Corak Pemikiran Ulama Mazhab Setting Sosial Penguasa
Keywords:
pemikiran, ulama mazhab, penguasaAbstract
Studi ini mengkaji dinamika corak pemikiran para ulama mazhab dalam konteks sosial dan politik kekuasaan yang melingkupinya. Ulama sebagai otoritas keilmuan Islam tidak hidup dalam ruang hampa, tetapi berada dalam suatu ruang sosial tertentu yang turut membentuk corak metodologi dan kesimpulan hukum yang mereka hasilkan. Penelitian ini berfokus pada empat mazhab utama dalam Islam Sunni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dan mengevaluasi bagaimana interaksi antara ulama dan struktur kekuasaan memengaruhi fleksibilitas, konservatisme, atau progresivitas pemikiran mereka. Dalam konteks kekuasaan, terdapat relasi yang kompleks antara penguasa dan ulama, di mana ulama bisa menjadi pendukung legitimasi kekuasaan atau sebaliknya, sebagai oposisi moral terhadap kebijakan zalim. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis-sosiologis dengan analisis terhadap teks-teks primer dan sekunder klasik serta kondisi sosial-politik masa itu. Hasil analisis menunjukkan bahwa corak pemikiran ulama tidak semata-mata ditentukan oleh metodologi fiqih, tetapi juga oleh tekanan, peluang, atau patronase politik yang ada. Misalnya, mazhab Hanafi berkembang pesat di bawah kekuasaan Abbasiyah karena keterbukaannya terhadap rasionalitas hukum yang sejalan dengan kebijakan administratif negara. Sebaliknya, mazhab Hanbali sering mengambil posisi kritis terhadap kekuasaan dan menolak kompromi politik. Temuan ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan konteks sosial-politik dalam memahami varian pemikiran hukum Islam. Dengan demikian, studi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemahaman yang lebih integratif antara dimensi teks dan konteks dalam studi hukum Islam.
Downloads
References
Adlini, M. N., A. H. Dinda, S. Yulinda, dan ... 2022. “Metode penelitian kualitatif studi pustaka.” Edumaspul: Jurnal ….
Agustianti, R., L. Nussifera, L. Angelianawati, I. Meliana, dan ... 2022. “Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif.”
Ahmad, Laode Ismail, dan Syamsidar Syamsidar. 2015. “Rekonstruksi teks-teks hukum qath’i dan teks-teks hukum zhanni (meretas jalan menuju pendekatan tekstual-kontekstual).” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum 49(2):230–50.
Aizid, Rizem. 2023. Selayang Pandang Dinasti Mamluk. DIVA PRESS.
Amin, Samsul Munir. 2024. sejarah peradaban Islam. Amzah.
Assegaf, Abd. 2013. Aliran pemikirian pendidikan Islam. PT Rajagrafindo Persada.
Aziz, Mila, Muflihatul Habibah, dan Muhammad Fikri Sonhaji. 2020. “Musnad Imam Ahmad Bin Hambal.” STUDI KITAB HADIS: Dari Muwaththa’Imam Malik hingga Mustadrak Al Hakim 26.
Azkiya, Rizkia Dina, dan Fahriana Nurrisa. 2023. “Perkembangan Mazhab Syafi’i Sebagai Landasan Pemikiran Masyarakat Indonesia.” Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya 2(3):209–24.
Bedong, M. Ali Rusli. 2018. “Metodologi Ijtihad Imam Mujtahidin (Corak Pemikiran dan Aliran).” Al-’Adl 11(2):130–48.
Damayanti, Aula. 2022. “Contribution of Islamic Law to Legal Development in Indonesia.” MILRev: Metro Islamic Law Review 1(1):17–33.
Fajri, Fadlin, Haidar Putra Daulay, dan Soliha Titin Sumanti. 2024. “Potret Peradaban Islam Era Dinasti Umayyah.” Instructional Development Journal 7(1):150–57.
Fiqih, A. Pengertian Ilmu. t.t. “ILMU FIQIH DAN USHULU-L-FIQH.”
Ibrahim, Arfah. 2021. “Kota Bagdad sebagai central peradaban Islam pada masa Dinasti Abbasiyah.” lentera 3(1):43–54.
Melayu, Hasnul Arifin. 2014. “Syariat Islam Pada Dinasti di Asia Telaah Kritis Tipologi Mujtahid dan Geneologi Intelektual.” Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum 3(1):436–57.
Najib, Muhammad. 2023. “Transformasi Paradigma Ushul Fiqih: Kontinuitas Dan Perubahan Dalam Pemikiran Hukum Islam.” MASADIR: Jurnal Hukum Islam 3(01):632–54.
Nuraviva, Siti. 2016. “Manajemen Peradilan Islam Di Era Abbasiya (Studi Komparatif Manajemen Peradilan Islam Masa Islam Klasik).”
Sabarudin, Muhammad. 2015. “Pola dan Kebijakan Pendidikan Islam Masa Awal dan Sebelum Kemerdekaan.” TARBIYA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 1(1):139–74.
Shalahuddin, Rahmad. 2018. “Buku Ajar Pengantar Studi Islam.” Umsida Press 1–181.
Shidiq, H. Sapiudin. 2021. Studi Awal Perbandingan Mazhab Dalam Fikih. Prenada Media.
Takdir, Mohammad. 2019. “Membumikan Fiqh Antroposentris: Paradigma Baru Pengembangan Hukum Islam Yang Progresif.” Ahkam: Jurnal Hukum Islam 7(1).
Usman, Muhammad. 2015. Rekonstruksi Teori Hukum Islam; Membaca Ulang Pemikiran Reaktualisasi Hukum Islam Munawir Sjadzali. LKIS PELANGI AKSARA.
Zuldin, Muhamad. 2019. “Ketimpangan sebagai penyebab konflik: kajian atas teori sosial kontemporer.” TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial 2(1):157–83.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yuniati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.