Analisis Maqasid atas Risiko Depresiasi Rupiah pada Murabahah Bank Syariah

Authors

  • Shauqi Shauqi STIS Al Wafa Bogor Author
  • Luthfi Luthfi STIS Al Wafa Bogor Author
  • Muhibban Muhibban STIS Al Wafa Bogor Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/scientiva50

Keywords:

depresiasi rupiah, Maqāṣid al-Syarī'ah dan ḥifẓ al-māl, Bank Syariah Indonesia.

Abstract

Penelitian ini menganalisis dampak depresiasi rupiah terhadap pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia dengan pendekatan yuridis-empiris dan metode kualitatif melalui sintesis sistematis atas enam penelitian terdahulu periode 2013–2025 serta empat sumber data kondisi ekonomi tahun 2026. Data dikaji melalui dokumentasi, telaah pustaka, dan perbandingan tematik untuk menilai hubungan inflasi, nilai tukar rupiah, BI Rate, dan kinerja pembiayaan murabahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh inflasi terhadap murabahah bersifat beragam, sedangkan depresiasi rupiah cenderung berdampak negatif signifikan terhadap margin murabahah karena meningkatkan harga barang impor dan biaya modal bank. BI Rate menjadi variabel makro yang paling konsisten memengaruhi pembiayaan murabahah sepanjang periode pengamatan. Kondisi ekonomi 2026 yang ditandai inflasi tinggi pada sektor pangan dan energi serta pelemahan rupiah yang berlanjut memperkuat tekanan terhadap margin dan pertumbuhan pembiayaan. Dari perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah, khususnya ḥifẓ al-māl, fenomena ini menunjukkan urgensi perlindungan nilai riil harta bank syariah melalui mekanisme yang tetap sesuai prinsip syariah. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi antara sintesis empiris terbaru dan analisis maqāṣid untuk merumuskan model perlindungan depresiasi rupiah bagi murabahah. Implikasinya bagi dunia pendidikan adalah tersedianya referensi analitis untuk kajian hukum ekonomi syariah, manajemen risiko, dan pengembangan pembelajaran berbasis perlindungan aset dalam perbankan syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anugrah, Y. D. Y., & Laila, M. (2020). Analisis konsep penerapan pembiayaan murabahah pada perbankan syariah. Mahasubatuna: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 2(2), 1–18.

Basri, J., Dewi, A. K., & Iswahyudi, G. (2022). Pembiayaan murabahah pada perbankan syariah dalam perspektif hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 4, 375–380.

EKSISBANK. (2021). Analisis pengaruh pembiayaan murabahah dan musyarakah terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia periode 2019–2021. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 45–58.

Garuda Rujukan Digital. (2026). Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, Vol. 15 No. 1.

Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance. (2024). Pengaruh inflasi, suku bunga Bank Indonesia, dan nilai tukar rupiah terhadap pendapatan margin murabahah. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 5(2), 78–92.

Inikata.co.id. (2026, Juni). Penyebab rupiah melemah terus, analisis pakar ini mengejutkan di 2026. Inikata. https://inikata.co.id

Irawan, D., & Siregar, N. (2025). Analisis pembiayaan murabahah dan stabilitas profitabilitas bank syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 12(1), 1–15.

Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. (2021). Pengaruh inflasi terhadap pembiayaan murabahah pada bank umum syariah di masa pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 112–125.

Jurnal Masharif Al-Syariah. (2021). Pengaruh inflasi, BI 7 Day Repo Rate dan nilai tukar t erhadap margin pembiayaan murabahah perbankan syariah. Jurnal Masharif Al- Syariah, 9(2), 89–103.

Kompasiana. (2026, Juni). Pelemahan nilai tukar rupiah dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia tahun 2026. Kompasiana. https://kompasiana.com

Liputan6. (2026, Juni). Meneropong prospek rupiah dan inflasi sepanjang 2026. Liputan6. https://liputan6.com

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam. (2022–2026). Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam. Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Pedoman produk pembiayaan murabahah perbankan syariah. Jakarta: OJK.

Pusdiklat Kemendagri. (2026, Juni). Penyebab rupiah melemah 2026: Analisis lengkap faktor global dan domestik yang memengaruhi nilai tukar Indonesia. Pusdiklat Kemendagri. https://pusdiklat.kemendagri.go.id

Sarip, S., Syarifudin, A., & Muaz, A. (2020). Dampak Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan desa. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 5(1), 10–20.

Sumadi, S. (2020). Menakar dampak fenomena pandemi Covid-19 terhadap perbankan syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 145–162.

Sunaria, M. J. S., & Itsnaini, P. R. (2020). Dampak Covid-19 terhadap lembaga keuangan syariah (Perbankan syariah). Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1), 34–47.

Published

2026-07-14

Issue

Section

Articles