Kebijakan Anti-Riba Di Turki: Tinjauan Konsep Al-Ḥisbah Dalam Kebijakan Ekonomi Recep Tayyip Erdoğan

Authors

  • Muhammad Bagus Saputro Universitas Darussalam Gontor Author
  • Fajar Satriyawan Wahyudi Universitas Darussalam Gontor Author

DOI:

https://doi.org/10.62504/scientiva8

Keywords:

Kebijakan, Riba, AL Hisbah

Abstract

Kebijakan anti-riba yang diusung oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, melalui penekanan suku bunga rendah, menjadi salah satu upaya untuk menerapkan prinsip syariah dalam sistem ekonomi modern secara makro. Kebijakan ini selaras dengan konsep Al-Ḥisbah, yang dalam sejarah Daulah Islamiyah berhasil memberantas riba dan menciptakan kemaslahatan serta kesejahteraan ekonomi. Namun, penerapannya di era modern justru menghadapi tantangan serius serta kompleks, seperti inflasi tinggi, depresiasi nilai tukar lira, dan resistensi dari komunitas bisnis dan investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara praktik Al-Ḥisbah di masa lalu dan implementasinya di masa sekrang, yang berfokus pada kebijakan ekonomi Erdoğan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif, penelitian ini mengkaji literatur historis, data ekonomi terhadap kebijakan Erdoğan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan anti-riba Erdoğan memiliki dasar yang kuat dalam prinsip syariah, implementasinya masih terkednala oleh sistem ekonomi global yang sudah mengintegrasi suku bunga dalam praktiknya, sehingga sangat sulit bagi suatu negara untuk keluar dari lingkaran ini. Dengan demikian, diperlukan sebuah pendekatan yang holistik dan berbasis konteks untuk memastikan bahwa kebijakan anti-riba tidak hanya menciptakan kemaslahatan ekonomi, tetapi juga meminimalkan potensi mafsadah yang dapat timbul. Selain itu, kebijakan ini dapat menjadi model strategis bagi negara-negara Muslim lainnya dalam membangun konsensus guna mereformasi sistem kapitalisme menuju tatanan ekonomi yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adaman, F., Burcay, E. (2022). Turkey : Rampant inflation putting pressure on people in poverty. ESPN Flash Repor. https://ec.europa.eu/social/BlobServlet?docId=25642&langId=en

Addiarrahman, & Yanti, I. (2020). Dari Idealisme ke Pragmatisme: Pergeseran Paradigma dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 14(2), 191–210. https://doi.org/10.24090/mnh.v14i2.3408

Al-Gharabili, A. A. M. bin Q. bin M. A.-G. ibn. (1512). Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib atau Al-Qawl Al-Mukhtar fi Syarh Ghayatil Ikhtishar. Darul Ibnu Hazm.

Anisa, E. (2022). Efektivitas Kebijakan “Monfidens” Dalam Menghadapi Resesi Perekonomian Pasca Covid-19 di Four of The Group Twenty (Turki, Afrika Selatan, Rusia, Indonesia). Universitas Pembangunan Panca Budi.

Anriani, A. (2024). Kebijakan ekonomi yang diusung oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan. UIN SUKA.

Arifah, U., Baroroh, N., & Muttoharoh, S. (2023). Lembaga Hisbah dalam Ekonomi Bisnis Islam. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 7(01), 55–64. https://doi.org/10.33507/lab.v7i01.1231

Asif, M., & Akhlaq, M. (2024). Sharia Compliance in Modern Business Practices. Tanazur (Research Journal), 05(02), 285–301.

Aswad, M. (2021). ANALISIS KRITIS EKSISTENSI BUNGA BANK SEBAGAI RIBA KEUANGAN KONTEMPORER. Asy Syar’iyyah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Perbankan Islam, 6(1), 1–22. https://www.lp2msasbabel.ac.id/jurnal/index.php/asy/article/view/2278

Badruzaman, D. (2019). Badruzaman, Dudi. Riba Dalam Perspektif Keuangan Islam. Jurnal Al Amwal, 1(2), 49–50.

Baehaqi, A., & Suyanto, S. (2019). Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah Dalam Perpektif Al-Hisbah. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 4(2), 15–24. https://doi.org/10.25134/jrka.v4i2.1694

BBC. (2022). Inflasi Turki capai tingkat tertinggi dalam 19 tahun, Erdogan tetap tidak naikkan suku bunga - “Saya tetap jalankan ajaran agama kami.” BBC Indoenesia. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-59518227

Brian Aji Nugroho. (2023). PEMIKIRAN IBNU TAIMIYYAH TENTANG AL – HISBAH SERTA RELEVANSINYA TERHADAP LEMBAGA PENGAWAS PASAR TRADISIONAL. NSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MANADO.

BRIEF. (2024). A Global Database of Inflation. World Bank. https://www.worldbank.org/en/research/brief/inflation-database

Ibrohim, M., & Ardiyansyah, F. (2024). STRATEGI PEMERINTAHAN RECEP TAYIP ERDOGAN TERHADAP PENURUNAN MATA UANG LIRA PASCA GEMPA BUMI TAHUN 2023. Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains, 1(3).

Indonesia, C. (2023). 5 Kali Berturut-turut, Turki Naikan Suku Bunga 35%. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20231026184208-17-484062/5-kali-berturut-turut-turki-naikan-suku-bunga-35

Ismail, N., & Aisyah, S. (2021). Hisbah in The View of Imam Al-Mawardi. AL-’IBAR Journal of Islamic Civilization and Development, 1(1), 01–20. https://alibar.tazkia.ac.id/index.php/alibar/article/view/11

Iswandi, R. (2017). ANALISIS PENGARUH PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO, INFLASI, DAN SUKU BUNGA KREDIT TERHADAP PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI DI RIAU TAHUN 2001 – 2015 Oleh. JOM Fekom, 11(1), 92–105.

Khaldun, I. (1988). Al-Muqaddimah. Dar Al-Fikr.

Kurnia, E., Basri, H., & Abubakar, A. (2023). Konsep Riba: Makna dan Implikasinya dalam Perekonomian Islam (Tinjauan QS. Al-Baqarah: 275-276). Economics and Digital Business Review, 4(2), 217–223. https://ojs.stieamkop.ac.id/index.php/ecotal/article/view/739

Lestari, D., Puspita, F. F., & Latifah, F. N. (2022). Analisis Komparatif Lembaga Hisbah Di Zaman Rasulullah Dengan Zaman Modern Berdasarkan Sistem Ekonomi Islam. Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 84–92. https://doi.org/10.15575/am.v9i2.16270

Luter Purba, M., Samosir, H. E., & Damanik, H. M. (2023). Kebijakan Suku Bunga Serta Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Edunomika, 8(1), 1–14.

Manopo, F. R. (2017). Pengaruh Variabel Ekonomi Makro Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Pendekatan Model Koreksi Kesalahan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 53(9), 1–13.

Mujahidin, A. (2016). Peran Negara Dalam Hisbah. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 4(1). https://doi.org/10.15408/aiq.v4i1.2544

Nirwani, D. (2024). Peningkatan Diversifikasi Pasokan Energi : Upaya Turki Mengurangi Ketergantungan Terhadap Impor Energi Gas Alam dari Rusia di Tengah Krisis Energi Pasca Pecahnya Perang Rusia Ukraina. UNIVERSITAS DIPONEGORO.

Nugraha, M. A. (2024). Kebijakan Pemerintah Turki Dalam Menangani Krisis Ekonomi Tahun 2018-2023. In UMM (Vol. 15, Issue 1). Universitas Muhammadiyah Malang.

Rompas, W. F. I. (2021). Analisis Pengaruh Tingkat Suku Bunga Dan Nilai Tukar Terhadap Permintaan Kredit Pada Perbankan Di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 18(2), 204–215.

SAYKAL, B. (2018). DÖVİZ KURU DEĞİŞİMLERİNİN ENFLASYON ÜZERİNDEKİ ETKİSİ: TÜRKİYE ÜZERİNE BİR UYGULAMA (Vol. 3, Issue 2). Anadolu Üniversitesi.

Siregar, S. R., & Kurniawan, B. (2023). Suku Bunga Dalam Perpespektif Ekonomi Islam. Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 3(3), 173–183. https://doi.org/10.55606/jurima.v3i3.2471

Syakirin, M., Rahmawati, L., Rachman, M. A., Riyanto, R., Supriyatna, R. K., & Hadi, S. (2023). Dampak Profit and Loss Sharing terhadap Biaya Produksi dan Pendapatan: Studi Kasus pada BMT NU Banyuates Tahun 2019-2021. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(4), 2439–2450. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i4.2604

Taimiyyah, A. bin I. bin. (n.d.). Al-Hisbah fi al-Islam aw Wazifat al-Hukumah al-Islamiyyah. Beirut, Lebanon.

Tjokronegoro, P. (2020). Independensi Bank Sentral Dalam Menjaga Stabilitas Perekonomian. Center for Economic Analysis of Law and Policy, 23, 1–7.

Ulya, W. (2018). Tinjauan Hukum Perjanjian Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Klausula Baku Pada Uang Elektronik (Studi Pada E-Money Bank X). Az Zarqa : Jurnal Hukum Bisnis Islam, 10(2), 253–277. https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/azzarqa/article/view/1743

Zaidan, A. K. (1989). Nidhamul Qadha fi Syariah Al-Islamiyah. Maktabah Al-Bashair.

Zakiyah, N., Prananingtyas, P., Disemadi, H. S., & Gubanov, K. (2019). Al-Hisbah Contextualization in the Business Competition Law in Indonesia. Al-’Adalah, 16(2), 249–262. https://doi.org/10.24042/adalah.v16i2.5365.

Published

2025-09-29

Issue

Section

Articles