Smart Contracts in Increasing Sharia Compliance on Peer To Peer Lending Platforms in Sharia Fintech

Penulis

  • Mentari Fajarina Universitas Achmad Yani Banjarmasin Penulis

DOI:

https://doi.org/10.62504/c43qwv70

Kata Kunci:

hukum adat, hukum formal, pluralisme hukum

Abstrak

Pluralisme hukum di Indonesia merupakan kenyataan sosial dan historis yang kompleks, di mana berbagai sistem hukum seperti hukum adat, hukum agama, dan hukum formal negara berinteraksi secara dinamis dalam kehidupan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relasi antara hukum adat dan hukum formal dalam kerangka pluralisme hukum di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan yuridis-sosiologis, dengan sumber data yang terdiri dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta kasus-kasus relevan yang menunjukkan interaksi antara norma hukum negara dan adat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hukum adat telah mendapatkan legitimasi konstitusional, terutama melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan beberapa regulasi sektoral seperti dalam bidang agraria dan lingkungan hidup. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat banyak kendala implementatif, seperti konflik norma, dualisme kewenangan, dan lemahnya instrumen hukum yang mendukung integrasi hukum adat secara konsisten. Di sisi lain, terdapat peluang yang signifikan melalui revitalisasi hukum adat, penguatan masyarakat hukum adat, serta inisiatif daerah dalam merumuskan peraturan yang berbasis kearifan lokal. Artikel ini menyimpulkan bahwa integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya normatif, tetapi juga sosiokultural dan partisipatif. Pengakuan dan penguatan hukum adat merupakan langkah strategis menuju sistem hukum yang lebih adil, kontekstual, dan inklusif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Adon, M. J. (2021). Perkawinan Lili di Manggarai: Antara Hukum Adat dan Agama. Dalam DHARMASMRTI: Jurnal ilmu agama dan Kebudayaan. core.ac.uk. https://core.ac.uk/download/pdf/429333848.pdf

Amartha, F. P. (2023). Pengaruh agama Islam terhadap sistem hukum adat Madura. Maliki Interdisciplinary Journal. https://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/article/view/4477

Anggraini, A. (2024). Perceraian yang dilakukan di luar Pengadilan Agama dalam perspektif hukum adat Mandailing: Studi kasus di Lumban Dolok Kayu Laut Kecamatan Panyabungan …. digilib.uinsgd.ac.id. https://digilib.uinsgd.ac.id/96569/

Bena, L., & Bastomi, M. M. A. (2021). Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Ahli Waris Yang berpindah Agama Menurut Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Adat Bali, dan Hukum Islam. jim.unisma.ac.id. https://jim.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/14458

Budiarta, I. N., & Hidayatullah, M. R. (2023). HAK SEORANG AHLI WARIS YANG BERGANTI AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI. JURNAL HUKUM …. https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/965

Hasibuan, B. H. (2022). Pembagian Harta Waris Beda Agama Menurut Hukum Islam, Hukum Perdata Dan Hukum Adat. … AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan …. http://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/almaqasid/article/view/5550

Hermawan, S., & Hariyanto, W. (2022). Buku Ajar Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif dan Kualitatif). Umsida Press. https://press.umsida.ac.id/index.php/umsidapress/article/view/1318

Irianto, S. (2017). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Metodologi Penelitian Ilmu Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 32(2), 155. https://www.academia.edu/download/71496849/1261.pdf

Jumaidi, A. (t.t.). Realitas Hukum Adat Indonesia di Pengadilan Agama dalam Rangka Harmonisasi Hukum Islam. Dalam Jdih.mahkamahagung.go.id. https://jdih.mahkamahagung.go.id/storage/uploads/artikel/2024/2024-Realitas%20Hukum%20Adat%20Indonesia%20di%20Pengadilan%20Agama%20dalam%20Rangka%20Harmonisasi%20Hukum%20Islam.pdf

Karsini, W. (2021). KEDUDUKAN ANAK LAKI-LAKI PADA PROSES PEWARISAN HUKUM ADAT BALI DALAM HAL ADANYA PERALIHAN AGAMA (Studi Pada Masyarakat …. FAKULTAS HUKUM.

Mayasari, D. E., & Lyanthi, M. E. (2021). Ratio Legis Hukum Waris Adat Bali Seorang Ahli Waris Yang Pindah Agama. Jurnal Bonum Commune. http://repositori.ukdc.ac.id/1161/

Muslih, A., Sauni, H., Sofyan, T., & Susetyanto, J. (2021). MODEL KERUKUNAN DAN TOLERANSI ANTAR UMAT BERLAINAN AGAMA BERBASIS HUKUM ADAT ENGGANO PADA MASYARAKAT TERISOLIR …. Dalam Jurnal Ilmiah Kutei.

Novianto, R. D., & Soeskandi, H. (2022). Praktik Waris Beda Agama Menurut Hukum Islam, Hukum Positif, Dan Hukum Adat Di Desa Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dalam Prosiding Patriot …. conference.untag-sby.ac.id. https://conference.untag-sby.ac.id/index.php/spm/article/download/167/139

Oldamaliana, T. (2022). … Penerapan Hukum Adat Bagi Pelaku Tindak Pidana Jurak (Zina) Di Manggarai Timur Menurut Hukum Pidana Dan Hukum Agama (Katolik Dan Islam) Di Indonesia. repository.uwp.ac.id. https://repository.uwp.ac.id/id/eprint/2760

Susanto, E. A. (2022). Dispensasi perkawinan anak di bawah umur: Perspektif hukum negara, hukum adat dan hukum agama. HUKAMA: Jurnal Hukum Islam. https://hukama.jurnalstissubulussalam.com/index.php/hukama/article/view/7

Taufiq, M., Mahmudi, Z., & Anam, K. (2024). Negosiasi Fikih, Hukum Adat dan Maqashid Hifdz al-Mal dalam Pembagian Harta Waris Beda Agama di Sampit. Al-Huquq: Journal of …. https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alhuquq/article/view/10564

Widiantika, K., Adnyani, N. K. S., & ... (2023). Tinjauan Yuridis Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dan Hukum Adat Bali. Jurnal Ilmu Hukum Sui …. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JIH/article/view/2610

Widyawidari, I. A. P. (2022). STATUS DAN KEDUDUKAN AHLI WARIS LAKI-LAKI YANG BERPINDAH AGAMA BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor …. repo.undiksha.ac.id. https://repo.undiksha.ac.id/10081/

Wiguna, K. W. S. (2022). STATUS AHLI WARIS BERAGAMA HINDU BERALIH KE AGAMA BUDHA DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA ALASANGKER KABUPATEN …. repo.undiksha.ac.id. https://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/10218

Wiryawan, I. B. A., Sukarno, S., & Rifai, A. (2023). Perlindungan Anak Angkat Dalam Hak Waris Dari Pandangan Agama Hindu Berdasarkan Hukum Adat Bali Di Kabupaten Buleleng. Unizar Recht Journal (URJ). https://urj.unizar.ac.id/urj/article/view/108

Diterbitkan

2025-06-17

Terbitan

Bagian

Articles