Analisis Pengakuan, Pengukuran, Penyajian Dan Pengungkapan Atas Piutang Berdasarkan Psak 71 Pada PT Kami Jaya Abadi

Penulis

  • Maya Tariana Universitas Maarif Hasyim Latif Penulis
  • Dewi Agustya Ningrum, S.E., M.Ak Universitas Maarif Hasyim Latif Penulis

DOI:

https://doi.org/10.62504/scientiva56

Kata Kunci:

PSAK 71, PIUTANG USAHA, EXCPECTED CREDIT LOSS

Abstrak

Piutang usaha merupakan salah satu aset lancar yang memiliki peranan penting dalam menjaga likuiditas perusahaan, terutama pada perusahaan manufaktur yang menerapkan sistem penjualan secara kredit. Pengelolaan piutang yang baik diperlukan agar perusahaan dapat meminimalkan risiko kerugian akibat ketidakmampuan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya. Dalam praktik akuntansi, perlakuan terhadap piutang usaha harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan instrumen keuangan, termasuk penerapan metode Expected Credit Loss (ECL) sebagai dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian perlakuan akuntansi piutang usaha pada PT Kami Jaya Abadi dengan ketentuan yang diatur dalam PSAK 71. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan pihak perusahaan, observasi terhadap proses pengelolaan piutang, serta dokumentasi yang berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan piutang usaha. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis dengan cara membandingkan praktik yang diterapkan perusahaan dengan ketentuan yang terdapat dalam PSAK 71.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan piutang usaha pada PT Kami Jaya Abadi telah sesuai dengan PSAK 71 karena dilakukan pada saat barang diserahkan kepada pelanggan dan faktur diterbitkan. Namun, pada aspek pengukuran masih ditemukan ketidaksesuaian karena perusahaan belum menerapkan cadangan kerugian penurunan nilai berdasarkan metode Expected Credit Loss (ECL). Selain itu, penyajian piutang masih menggunakan nilai bruto tanpa dikurangi cadangan kerugian, sedangkan aspek pengungkapan belum memenuhi ketentuan PSAK 71 karena perusahaan belum menyusun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Dengan demikian, implementasi PSAK 71 pada PT Kami Jaya Abadi belum dilaksanakan secara menyeluruh.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Amalia, Z. Z. (2025). Analisis Akuntansi pada Piutang Usaha PT Asphalt Bangun Sarana Aspal Terhadap PSAK. Jurnal Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 1(2), 93–102. https://doi.org/10.70963/jbisma.v1i2.139

ayumi yuko, Audyfa Nandhita Putri Hartono, I. D. (2023). Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Pada CV. XYZ. 281–290.

Brilianto, Z., & Efendi, D. (2021). Pengaruh Penerapan PSAK 71 Terhadap Penyajian dan Pengukuran Laporan Keuangan Perusahaan (Studi Kasus pada Laporan Keuangan PT. XYZ). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(11), 1–20. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/4360

Citrahayu, Z., & Kunci, K. (2025). Analisis Expected Credit Loss ( ECL ) Dalam Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai ( Ckpn ) Menurut PSAK 71 Pada Perusahaan Pt . Perta Arun Gas. 9865, 123–136.

Devi Irma Yunita, & Rini Indahwati. (2022). Pengaruh Penerapan PSAK 71 terhadap Pencatatan, Pengakuan, Pengukuran dan Penyajian Cadangan Penurunan Nilai Piutang pada PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan. Indonesian Accounting Research Journal, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.35313/iarj.v3i1.4542

Diana Zuhroh, Fika Aryani, Apriyanto Apriyanto, Titik Haryanti, Nanang Shonhadji, Andi Rustam, Dewi Agustya Ningrum, Ayi Astuti, Shafrani Dizar, Angela Dirman, R. D. (2024). Buku Ajar Akuntansi Keuangan.

Ervina Waty, Dewi Agustya Ningrum, Setyobudi Setyobudi, Caecilia Sri Haryanti, Willy Sri Yuliandhari, A. S. (2023). BUKU AJAR TEORI AKUNTANSI. https://books.google.co.id/books?id=j2jgEAAAQBAJ&dq=dewi+agustya+ningrum+akuntansi&lr=&hl=id&source=gbs_navlinks_s

Nuraini, S. S., & Suhartati, T. (2023). Analisis dampak penerapan metode pencatatan kerugian piutang tak tertagih terhadap laporan keuangan pada pt xyz. 5(2).

PSAK 71 - Financial Instruments Understanding the Basics. (n.d.).

Sunarsi, D., Pd, S., Supriana, Agus Sos, S., & Permatasari, Rita Intan TP, S. (2025). METODE PENELITIAN KUALITATIF.

WIJAYA, N. P. P. (2025). Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang UsahaBerdasarkan Psak 71 Tahun 2020 Pada Pt YourBusiness Advisor Di Badung. https://repository.pnb.ac.id/id/eprint/19430/2/RAMA_62401_2215613046_0031017204_0019076210_part.pdf

Diterbitkan

2026-08-09

Terbitan

Bagian

Articles